Jam Karet: Red Flag Organisasi! Kenapa Kita Wajib On Time Menurut Rule Langit dan Bumi
Fenomena ngaret atau molor kebiasaan menunda jadwal kegiatan
yang sudah ditetapkan sudah menjadi virus kronis di banyak organisasi, mulai
rapat internal, event hingga komunitas hobi. Julukan "jam karet" ini
bukan lagi candaan, tapi trademark yang merusak citra. Keterlambatan 15
hingga 30 menit pada internal meeting atau event seringkali
dianggap wajar, padahal ini adalah cerminan kegagalan kita dalam menghargai waktu
kader dan komitmen bersama. Ngaret menunjukkan krisis integritas kolektif, yang
pada akhirnya menghambat progress dan mencoreng biaya reputasi anggota
di mata stakeholder eksternal.
Mengapa kita sulit on time? Salah satu alasannya adalah
warisan sejarah. Konon, istilah "jam karet" dulu muncul dari masa
kolonial, di mana waktu kerja buruh sering diubah-ubah sesuai kebutuhan
eksploitasi. Secara psikologis, ini meninggalkan residu bahwa disiplin waktu
itu kaku dan tidak menguntungkan. Ditambah lagi, secara antropologis, budaya
kita cenderung Polikronik memilih keharmonisan dan bonding sosial di atas
jadwal kaku. Akhirnya, banyak organisasi memilih menunda rapat demi menunggu
semua anggota kumpul, padahal dunia profesional dan tuntutan timeline modern
sudah sepenuhnya Monokronik, menuntut efisiensi linear. Gesekan antara mindset
yang terlalu santai ini dengan tuntutan project yang harus deliver tepat waktu
adalah biang keladi penurunan produktivitas kolektif kita.
Padahal, sebagai mahasiswa yang berada di garis depan perubahan,
kita harus sadar bahwa waktu adalah modal utama, bukan barang mainan. Dalam
Islam, waktu itu sangat berharga, bahkan dianggap sebagai amanah. Allah SWT
berfirman dalam Surat Al-'Asr ayat 1-2: “Demi masa (waktu). Sungguh, manusia
berada dalam kerugian.” Ayat ini adalah reminder keras, bahwa menyia-nyiakan
masa (termasuk ngaret) adalah jalan menuju kerugian, baik di dunia
maupun di akhirat. Lebih dari itu, janji waktu rapat yang sudah disepakati
adalah sebuah komitmen. Melanggar janji waktu tanpa alasan sah bisa dikaitkan
dengan perilaku ingkar janji yang dicela agama. Jadi, disiplin waktu bukan
hanya tentang etika organisasi, tapi juga tentang menunaikan amanah dan menjaga
integritas keimanan.
Lalu, bagaimana nih cara kita move on dari jam karet? Kuncinya ada
pada ketegasan dan perubahan mindset. Pertama, secara individu, setiap anggota
harus menerapkan "Jam Pribadi Maju". Selalu sediakan buffer
waktu 15 hingga 30 menit dari waktu tempuh normal. Jangan pernah hitung waktu
pas-pasan. Kedua, pimpinan organisasi harus berani. Terapkan kebijakan
"Mulai Tepat Waktu Tanpa Toleransi". Jika rapat jam 19.00, harus
dimulai tepat 19.00, tak peduli siapapun yang belum datang. Ketegasan ini akan
menjadi shock therapy yang efektif. Terakhir, ciptakan Sistem Reward and
Punishment yang Adil. Beri apresiasi kecil pada yang datang awal (misalnya
kesempatan pertama bicara), dan terapkan sanksi sosial bagi yang telat
(misalnya mencatat nama yang telat di notulensi atau mendapat tugas notulen
tambahan). Dengan menjadikan disiplin waktu sebagai culture dan menunaikan
amanah waktu ini, organisasi kita akan auto menjadi powerful dan on track untuk
mencapai tujuan.
Oleh: Departemen Pengembangan Organisasi PK
IPNU-IPPNU UIN Malang 2025-2026

0 Response to " Jam Karet: Red Flag Organisasi! Kenapa Kita Wajib On Time Menurut Rule Langit dan Bumi "
Posting Komentar