Munculnya Sikap Fanatik Golongan dalam Islam dan Dampaknya terhadap Persatuan di Indonesia
Sumber Gambar: GPTai
Indonesia merupakan negara dengan keberagaman agama yang sangat kaya, di mana Islam menjadi agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat. Namun, di dalam Islam sendiri terdapat berbagai aliran dan pemahaman yang berkembang seiring perjalanan sejarah. Perbedaan ini pada dasarnya merupakan hal yang wajar, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, perbedaan tersebut semakin tampak ke permukaan dan tidak jarang memicu ketegangan hingga konflik di tengah masyarakat.
Pertentangan antar aliran dalam Islam dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perbedaan dalam memahami ajaran agama, praktik keagamaan, hingga kepentingan politik dan ekonomi. Perbedaan yang tidak dikelola dengan baik seringkali berkembang menjadi sikap intoleransi, bahkan berujung pada tindakan kekerasan. Kondisi ini tentu menjadi ancaman serius bagi kerukunan sosial dan stabilitas kehidupan berbangsa di Indonesia. Selain berdampak secara sosial dan kemanusiaan, konflik tersebut juga dapat menghambat pembangunan nasional karena mempersempit ruang dialog, mengurangi kepercayaan antarwarga, serta melemahkan kerja sama dalam masyarakat.
Jika melihat ke belakang, pada masa Rasulullah, perbedaan pandangan di kalangan umat Islam dapat langsung diselesaikan dengan merujuk kepada beliau. Namun, setelah wafatnya Rasulullah, perbedaan pendapat mulai berkembang dan melahirkan berbagai aliran, mazhab, serta submazhab dalam Islam. Salah satu peristiwa penting yang menjadi titik awal perpecahan besar dalam sejarah Islam adalah Perang Shiffin antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Peristiwa ini melahirkan kelompok Khawarij yang menolak proses tahkim (perundingan) dan menganggap pihak yang menerimanya telah melanggar hukum Allah.
Seiring waktu, berkembanglah berbagai kelompok dalam Islam. Kelompok terbesar adalah Ahlusunnah wal Jama’ah (Sunni), yang berpegang pada ajaran Nabi Muhammad. Dalam aspek aqidah, kelompok ini mengikuti pemikiran Imam Asy’ari dan Maturidi, sementara dalam bidang fiqih mengikuti empat mazhab utama, yaitu Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali. Meskipun demikian, perbedaan pendapat tetap terjadi, bahkan di dalam satu mazhab yang sama. Selain Sunni, terdapat pula kelompok lain seperti Syiah, Khawarij, dan Mu’tazilah yang memiliki latar belakang sejarah dan pemikiran masing-masing.
Di Indonesia sendiri, keberagaman pemahaman Islam tercermin dalam berbagai organisasi dan kelompok keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, LDII, Wahabi, hingga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keberagaman ini sejatinya merupakan kekayaan yang dapat memperkuat dinamika keagamaan. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit konflik yang muncul akibat rendahnya sikap toleransi dan tingginya fanatisme terhadap kelompok masing-masing. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti di lingkungan sekolah, sikap saling menghina berdasarkan agama atau ras masih kerap terjadi dan berpotensi menjadi bibit perpecahan yang lebih besar.
Sikap fanatik yang berlebihan seringkali mendorong individu atau kelompok untuk menganggap hanya ajarannya yang paling benar, sementara yang lain dianggap salah atau sesat. Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat berkembang menjadi radikalisme yang membenarkan tindakan kekerasan atas nama agama. Salah satu contoh yang sering dibahas adalah Hizbut Tahrir Indonesia, yang merupakan gerakan politik berbasis ideologi Islam dengan tujuan menegakkan sistem khilafah. Gerakan ini didirikan oleh Taqiyuddin An-Nabhani di Palestina pada tahun 1953 dan memiliki orientasi pada perubahan sistem pemerintahan menuju bentuk khilafah.
Selain itu, terdapat pula ajaran Salafi Wahabi yang berfokus pada pemurnian ajaran Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam praktiknya, kelompok ini sering dianggap eksklusif karena cenderung menilai beberapa tradisi keagamaan sebagai bid’ah, seperti peringatan Maulid Nabi, tahlilan, dan yasinan. Mereka juga kerap mengkritisi beberapa kitab dan praktik keagamaan yang berkembang di kalangan umat Islam. Di sisi lain, kelompok moderat berusaha melihat perbedaan sebagai bagian dari dinamika keagamaan selama tidak menyentuh prinsip-prinsip dasar ajaran Islam. Pendekatan ini dinilai lebih relevan dalam menjaga keharmonisan masyarakat yang majemuk.
Dalam konteks kehidupan bernegara, Indonesia telah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memilih dan menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya. Prinsip ini sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang menekankan persatuan di tengah keberagaman. Namun, permasalahan muncul ketika ada kelompok yang memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Padahal, dalam ajaran Islam sendiri telah ditegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 256. Selain itu, surat Al-Kafirun juga mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan dengan prinsip “untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
Hadits Nabi Muhammad juga menegaskan bahwa agama yang paling dicintai oleh Allah adalah agama yang lurus dan penuh toleransi (al-hanifiyyah as-samhah). Hal ini menunjukkan bahwa nilai toleransi sebenarnya merupakan bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri. Namun, dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menginternalisasi nilai tersebut, sehingga konflik berbasis agama masih sering terjadi. Bahkan dalam beberapa kasus, konflik politik dapat memicu ketegangan antar umat beragama hingga berujung pada kerusakan tempat ibadah dan hubungan sosial, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Tokoh nasional seperti KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah lama menekankan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama. Menurut beliau, toleransi tidak hanya berkaitan dengan tindakan, tetapi juga cara berpikir dan sikap batin seseorang. Konflik yang mengatasnamakan agama seringkali muncul akibat sikap eksklusivisme yang sempit, di mana seseorang merasa paling benar dan menutup diri terhadap perbedaan. Gus Dur juga menegaskan bahwa setiap kelompok memiliki hak untuk hidup dan berkembang, meskipun memiliki pandangan yang berbeda.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Shinta Nuriyah, yang menyoroti pentingnya menjaga semangat persatuan di tengah maraknya sikap intoleransi dan radikalisme. Ia menekankan bahwa keberagaman merupakan kenyataan yang tidak bisa dihindari, sehingga diperlukan kesadaran kolektif untuk merawatnya sebagai kekuatan, bukan sebagai sumber konflik. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa munculnya berbagai aliran dalam Islam merupakan bagian dari dinamika sejarah yang tidak dapat dihindari. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut disikapi dengan fanatisme yang berlebihan dan tidak disertai dengan sikap toleransi. Hal ini dapat memicu konflik yang merugikan banyak pihak, baik secara sosial, politik, maupun kemanusiaan.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama. Pendidikan menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Selain itu, dialog antar kelompok juga perlu terus didorong agar tercipta saling pengertian dan penghormatan terhadap perbedaan. Pada akhirnya, keberagaman dalam Islam, khususnya di Indonesia, seharusnya menjadi kekuatan yang memperkaya kehidupan beragama, bukan menjadi sumber perpecahan. Dengan memahami dan menghargai perbedaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi yang telah diajarkan dalam Islam, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup dalam harmoni, baik dalam lingkup internal umat Islam maupun dalam hubungan antarumat beragama secara keseluruhan.
Oleh: Departemen Pengembangan Minat Bakat PK IPNU-IPPNU UIN Malang 2025-2026
Editor: Keysha Alea

0 Response to " Munculnya Sikap Fanatik Golongan dalam Islam dan Dampaknya terhadap Persatuan di Indonesia "
Posting Komentar