Cancel Culture di Lingkungan Organisasi Mahasiswa: Antara Kontrol Sosial dan Kekerasan Simbolik
Fenomena cancel
culture belakangan ini semakin sering kita lihat, terutama di media sosial.
Budaya ‘membatalkan’ atau mengucilkan seseorang karena sebuah kesalahan, baik
yang benar-benar terjadi, hanya salah paham, atau sengaja diperbesar, tidak lagi
hanya terjadi di internet secara umum, tetapi juga masuk ke dunia kampus,
termasuk organisasi mahasiswa. Padahal, organisasi mahasiswa seharusnya menjadi
tempat belajar berdiskusi, menghargai perbedaan, dan berpikir kritis.
Ironisnya, justru di tempat inilah cancel culture sering muncul.
Dalam organisasi
mahasiswa, cancel culture biasanya terlihat ketika ada anggota atau
pengurus yang dianggap membuat kesalahan: menyampaikan pendapat yang tidak relevan,
dianggap tidak progresif, mengambil keputusan yang berbeda dengan kelompok
tertentu, atau bahkan karena urusan pribadi yang akhirnya terbawa hingga di lingkup
organisasi. Alih-alih dibicarakan dengan baik, masalah tersebut justru direspon
dengan pengucilan, penyebaran stigma, dan pembunuhan karakter. Semua dilakukan
atas nama “menjaga nilai organisasi”, meskipun caranya sering tidak adil.
Fenomena ini membuat
organisasi mahasiswa berubah menjadi ruang terjadinya kekerasan simbolik, yaitu
kekerasan yang tidak terlihat tetapi menyakitkan secara mental. Kesalahan kecil
bisa diperbesar di media sosial kampus, lalu diikuti ajakan untuk menjatuhkan
jabatan seseorang atau memboikot kegiatan yang melibatkan dirinya. Padahal,
organisasi seharusnya menjadi tempat belajar, bukan tempat saling menjatuhkan.
Akibatnya, banyak anggota takut berbeda pendapat karena khawatir menjadi korban
cancel culture.
Dinamika politik
internal juga sering memperkuat budaya cancel. Misalnya pada saat
pemilihan ketua organisasi atau DEMA, isu pribadi bisa diungkit untuk
menjatuhkan kandidat tertentu. Hal yang sebenarnya tidak penting untuk kinerja
organisasi justru dijadikan senjata politik. Alih-alih bersaing dengan gagasan,
beberapa kelompok memilih menyebarkan narasi negatif untuk “membatalkan” calon
lain.
Selain itu, penggunaan
media sosial tanpa kontrol ikut mempercepat penyebaran cancel culture.
Hal-hal kecil bisa diviralkan dalam hitungan jam. Satu potongan video, komentar
yang salah dipahami, atau postingan yang diambil di luar konteks bisa membuat
seseorang langsung dihakimi oleh “netizen kampus”. Kondisi ini membuat banyak
orang merasa tidak aman untuk berbicara atau mengakui kesalahan.
Meskipun begitu, kritik
publik tidak selalu buruk. Dalam beberapa situasi, kritik dapat menjadi bentuk
kontrol sosial agar pengurus organisasi lebih bertanggung jawab. Namun, masalah
muncul ketika kritik berubah menjadi cancel culture, yaitu ketika
seseorang langsung dihukum tanpa diberi ruang klarifikasi atau penjelasan.
Karena itu, organisasi
mahasiswa perlu membangun budaya diskusi yang lebih sehat. Evaluasi seharusnya
dilakukan secara internal dan menggunakan mekanisme yang jelas, bukan lewat
tekanan massa. Kesalahan seorang anggota seharusnya dipandang sebagai
kesempatan belajar, bukan alasan untuk menghapus identitas atau reputasinya.
Organisasi yang baik bukanlah yang anggotanya tidak pernah salah, tetapi yang
mampu menangani kesalahan dengan adil dan penuh empati.
Pada akhirnya, cancel
culture di organisasi mahasiswa menunjukkan bagaimana generasi muda sedang
berusaha menyesuaikan diri dengan dunia yang cepat dan penuh tekanan sosial.
Tantangannya adalah bagaimana tetap kritis tanpa menyakiti, menegakkan nilai
tanpa melukai, dan menjaga integritas tanpa kehilangan sisi kemanusiaan. Jika
tidak, organisasi mahasiswa akan kehilangan esensinya sebagai tempat bertumbuh
menjadi manusia yang matang secara intelektual dan emosional.

0 Response to " Cancel Culture di Lingkungan Organisasi Mahasiswa: Antara Kontrol Sosial dan Kekerasan Simbolik "
Posting Komentar